Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan Narkotika Seberat 7 Kilogram

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan Narkotika Seberat 7 Kilogram

    Nunukan, - Narkotika jenis Sabu seberat 7 Kg berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan dan Bea Cukai.

    Kejadian itu bermula ketika Pasiintel Satgas, Lettu Arh Siswoyo menerima informasi terkait upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.

    “Informasi yang kami dapat itu, langsung kami koordinasikan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunontaka dan pelabuhan tradisional sepanjang pulau Nunukan” kata Dansatgas, Letkol Arh Iwan Hermaya di Makotis Satgas Yonarhanud 8/MBC. Nunukan. Kamis (30/05/2024).

    Setelah pengembangan diketahui, MS dan MY berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui pelabuhan dengan kemasan teh yang dimasukan kedalam kemasan detegen.

    “Kali ini modus berkembang, dimana pelaku menggunakan 2 lapis kemasan yaitu kemasan teh yang dimasukan dan dicampur detergen dalam kemasan deterjen K1000, ” ujar Dansatgas

    Perlu diketahui, aksi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut hasil koordinasi dan kolaborasi Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan dan Bea Cukai. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Periksa Kendaraan Pengangkut Sembako, Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad  Berbagi Perlengkapan Sekolah di Sebatik Timur
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami